Monday, February 4, 2019

Hanya Tiga Kata "TOLAK RUU PERMUSIKAN!"

Sebagai masyarakat biasa yang kerap menulis tentang musik di media massa, jelas saya menolak RUU Permusikan.

Perlu diingat, fungsi pers itu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.


Nah, sebagai alat kontrol sosial (watchdog), cara terbaik, efisien untuk menyampaikan kritik kepada penguasa adalah lewat musik.

Bayangkan jika suara kritis lewat musik dibungkam, apa yang harus ditulis wartawan musik sebagai 'watchdog'?

Bisa jadi, isi berita musik sepenuhnya hanya soal jatuh cinta, cemburu, selingkuh, patah hati, dan sekitarnya.

Apa mau nanti berita musik isinya cuma; "Wow, penyanyi A ngajak pembantunya ke luar negeri", "Wow, Si A Makan Ayam B, Punya musisi C", atau "Anak Si Penyanyi R Demam, Netizen Sedih', dsb..

Apa mau profil rubrik musik isinya cuma musisi yang jualan kisah cinta, komodifikasi patah hati, dan sejenisnya, lalu ujung2nya cuma jualan kosmetik, ayam, unggas, roti, kue, dsb, dsb.

Buat kamu-kamu yang suka hidupnya dihegemoni, dibuai angan-angan oleh kehidupan selebritis yang penuh kepura-puraan, dan dijauhkan dari kenyataan hidupmu sendiri, mungkin ini gak pengaruh.

Tapi buat kita-kita yang tampangnya pas-pasan, minim skill, kere tapi peduli akan fungsi pers dan musik, maka singkirkan paham dan adat lama, kita adalah rakyat yang 'sadar'!!

HanyaHtiga kata "TOLAK RUU PERMUSIKAN!"

RUU KACRUT HARUS BANGKRUT!!!



#tolakruupermusikan
#ruupermusikan #pasalkaret


No comments:

Post a Comment

Featured